BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, dengan sekitar17.508 buah pulau yang membentang sepanjang 5.120 km2 dari timur ke barat sepanjangkhatulistiwa dan 1.760 km2 dari utara ke selatan. Luas daratan Negara Indonesia mencapai1,9 juta km2 dan luas perairan laut Indonesia sekitar 7,9 juta km . Indonesia mempunyai garis pantai sepanjang 81.791km2. Mengingat perairan pantai atau pesisir merupakanperairan yang sangat produktif, maka panjangnya pantai Indonesia merupakan potensisumber daya alam (hayati) yang besar untuk pembangunan ekonomi di negara ini.
Potensi sumber daya alam wilayah pesisir tersebut haruslah didukung oleh pengelolaan pemenfaatan sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan ( environmental services ) yang terdapat di kawasan pesisir, dengan melakukan penilaian menyeluruh (comprehensive assessment ) tentang kawasan pesisir berserta sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan yang terdapat di dalamnya menentukan tujuan dan sasaran pemanfaatan dan kemudian merencanakan serta mengelola segenap kegiatan pemanfaatannya, guna mencapai pembangunan yang optimal dan berkelanjutanecara menyeluruh dan terpadu
Pengelolaan wilayah pesisir ini juga sangat dipengaruhi oleh pemberlakukan Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang pada beberapa pasalnya berkaitan dengan masalah wilayah pesisir dan laut. UU ini diharapkan segera diikuti dengan ketentuan seperti Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pelaksanaannya, sehingga pengelolaan ataupun pemanfaatan laut tidak semakin kacau. Dalam UU itu disebutkan, pemerintah daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayah masing-masing, dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan (Pasal 10 UU 22/1999) sehingga pengelolaan sumber daya alam yang diserahkan ke pemerintah daerah, bisa menimbulkan harapan baru untuk pengelolaan kawasan pesisir yang lebih baik. Sebaliknya tanpa persiapan dan pembangunan institusi, UU itu bisa menjadi bencana karena akan terjadi eksploitasi yang memperparah kerusakan.
1.2 Rumusan Masalah
Peruntukan wilayah pesisir menjadi kawasan pelabuhan menjadikan pelabuhan tersebut menjadi suatu kawasan yang multi fungsi dengan beragam aktivitas di dalamnya membutuhkan adanya pengembangan kawasan sehingga peningkatan aktivitas dan pengembangan kawasan pelabuhan seringkali menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan di sekitarnya.
Laporan dari Bapedalda menunjukkan terdapat beberapa masalah lingkungan yang terjadi di kawasan Pelabuhan. Kegiatan diperairan berupa kegiatan kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan menghasilkan banyak limbah baik berupa buangan minyak, sampah dan limbah cair lainnya setiap harinya.
Aktivitas industri dalam proses produksinya juga menghasilkan buangan baik cair maupun gas yang dapat menyebabkan pencemaran kawasan di sekitarnya. Aktivitas darat lainnya berupa pergudangan, docking atau perbaikan kapal, industri dan perkantoran juga menghasilkan banyak limbah setiap harinya.
1.3 Tujuan
a) Untuk mengetahui dampak cemaran dari aktivitas pelabuhan yang semakin meningkat.
b) Untuk mengetahui prosedur AMDAL yang ada di pelabuhan.
c) Untuk mengetahui usaha untuk mengurangi dampak pencemaran di pelabuhan
1.4 Sasaran
Agar diperoleh ilmu dan keteramplan mengenai Analisa Mengenai Dampak Lingkungan Terutama di daerah sekitar pelabuhan.
1.5 Luaran
Makalah ini dapat dijadikan sebagai sumber ilmu dan informasi tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan, sehingga meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di lapangan sehingga bisa menjawab permasalahan yang timbul di masyarakat tentang lingkungan sekitar pelabuhan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Pelabuhan
Pengertian Pelabuhan menurut Peratuan Pemerintah RI no 69 Tahun 2001 tentang Kepelabuhanan, adalah: “ Tempat yang terdiri dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, untuk naik turun penumpang dan/ atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi”. Sedangkan Kepelabuhanan meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal dan barang, serta tempat perpindahan intra dan/atau antar moda transportasi.
Bila ditinjau dari segi pengusahaanya maka pelabuhan arti pelabuhan adalah :
2.1.1 Pelabuhan yang diusahakan
Pelabuhan yang diusahakan, yaitu pelabuhan yang sengaja diselenggarakan untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh kapal yang memasuki pelabuhan untuk melakukan kegiatan bongkar muat dan kegiatan lainnya.Pelabuhan semacam ini tentu saja dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang untuk pemakaian oleh kapal dan muatannya, dikenakan pembayaran-pembayaran tertentu
2.1.2 Pelabuhan yang tidak diusahakan
Pelabuhan yang sekedar hanya merupakan tempat kapal/ perahu dan tanpa fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pelabuhan.
Sedangkan menurut UU No.21 Tahun 1992-PP. No. 70 Tahun 1996- Km No. 26 Tahun 1998, Pengertian pelabuhan lebih diperluas yaitu :
1. Pelabuhan Umum, ialah pelabuhan yang dikunjungi oleh bermacam-macam kapal untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang-barang campuran juga penumpang dan hewan serta dikelola oleh instansi yang ditunjuk oleh pemerintah seperti PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia II, sebagai contoh: Pelabuhan Teluk Bayur.
2. Pelabuhan Khusus, ialah pelabuhan yang dikunjungi oleh kapal- kapal yang bermuatan tertentu untuk melakukan kegiatan bongkar muat barang-barang tertentu atau khusus serta dikelola oleh instansi terkait, sebagai contoh : Pelabuhan Teluk Kabung ( milik PERTAMINA )
3. Pelabuhan Laut, yaitu pelabuhan yang bebas untuk dimasuki oleh kapal-kapal yang berbendera negara asing. Jadi kalau sebuah kapal asing hendak memasuki pelabuhan laut, dia boleh langsung masuk tanpa perlu meminta izin terlebih dahulu, karena pelabuhan laut memang disediakan untuk perdagangan internasional.
4. Pelabuhan Pantai, yaitu pelabuhan yang disediakan untuk perdagangan dalam negeri dan luar negeri dan oleh karena itu tidak terlalu bebas disinggahi oleh kapal yang berbendera asing. Kapal asing tersebut masih dapat menyinggahi pelabuhan pantai, dengan cara terlebih dahulu meminta izin kepihak pelabuhan terkait.
Pengertian lainnya adalah Menurut tujuan , adalah Kegiatan suatu pelabuhan dapat dihubungkan dengan kepentingan ekonomi dan kepentingan pemerintah serta kepentingan lainnya . Dari segi Peraturan Pemerintah yang berlaku saat ini yaitu Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1983 tentang Pembinaan Kepelabuhan Bab 1 Pasal 1 ayat (4) menyebutkan:
Pelabuhan adalah :
" Tempat berlabuh dan atau tempat bertambatnya kapal serta kendaraan air lainnya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang , bongkar muat barang dan hewan serta merupakan daerah lingkungan kerja kegiatan ekonomi ".
Selanjutnya pada Peraturan Pemerintah yang sama Bab 11 pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa :
“ Pelabuhan sebagai tumpuan tatanan kegiatan ekonomi dan kegiatan pemerintah merupakan sarana untuk menyelenggarankan pelayanan jasa kepelabuhan dalam menunjang penyelenggaraan angkutan laut “.
Dalam perkembangan selanjutnya , pengertian Pelabuhan itu mencakup pengertian sebagai Prasarana dan sistem , yaitu Pelabuhan adalah Suatu lingkuan kerja terdiri dari area daratan dan perairan yang dilengkapi dengan fasilitas yang memungkinkan berlabuh dan bertambatnya kapal untuk terselenggaranya bongkar muat barang serta turun naiknya penumpang dari suatu moda transportasi laut (kapal) ke moda transportasi lainnya atau sebaliknya (Ruskiwan, 2009).
2.2 Konsep Pembangunan Wilayah Pelabuhan
Secara umum perencanaan pelabuhan agak berbeda dengan perencanaan prasarana lainnya, mengingat peran dan fungsi pelabuhan itu sendiri. Mengingat hal diatas, perencanaan pelabuhan harus dapat memenuhi dan merefleksikan fungsi dan perannya. Selain itu perencanaan pelabuhan harus dikaitkan pada aktifitas dan prasarana lainnya yang menunjang keberlangsungan pelabuhan itu. Perencanaan pelabuhan merupakan multi disiplin ilmu dan mempunyai kompleksitas yang cukup besar, sehingga berbagai disiplin ilmu terkait pada perencanaan pelabuhan ini. Seorang perencana pelabuhan (Port Planner)harus memimpin dan mengkoordinasikan berbagai keterkaitan disiplin ilmu tersebut menjadi suatu output perencanaan sesuai dengan tolok ukur/acuannya.
Pembangunan di suatu wilayah/daerah pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi di daerah lain, dan kebijakan ekonomi makro dari negara bersangkutan. Dengan demikian, terdapat ketergantungan antar daerah, sehingga pertumbuhan produksi perkapita di suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh lokasi daerah dan aktivitas di daerah yang bersangkutan, akan tetapi juga kondisi dan aktivitas yang ada di daerah lain. Kondisi ketergantungan ini telah melahirkan palingtidak 2 (dua) teori yang berkaitan dengan kerangka konseptual pembangunan daerah, yaitu :
1. Konsep Basis Ekonomi
Teori ini beranggapan bahwa permintaan terhadap “input” hanya dapat meningkat melalui perluasan permintaan terhadap “output” yang diproduksi oleh parkir basis (ekspor) dan parkir non basis (local). Permintaan terhadap produksi parkir local hanya dapat meningkat apabilapendapatan local meningkat. Sementara disisi lain, peningkatan pendapatan iini hanya akan terjadi apabila parkir basis meningkat. Oleh karena itu, menurut konsep ini ekspor daerah adalah merupakan faktor penentu dalam pembangunan ekonomi. Disinilah peranan mempromosikan daerah dan subsidi langsung kepada investor menjadi sangat penting.
2. Konsep Perbedaan Tingkat Imbalan (Rate of Return)
Pemahaman dalam konsep perbedaan tingkat imbalan didasarkan pada pemikiran bahwa suatu daerah terbelakang bukanlah disebabkan karena tidak beruntung atau kegagalan pasar, akan tetapi disebabkan oleh produktivitasnya yang rendah. Oleh karena itu, investasi dalam prasarana adalah penting sebagai sarana pembangunan daerah. Kedua teori di atas nampaknya sangat relevan untuk dipergunakan sebagai landasan didalam melihat proses pembangunan yang terjadi di suatu daerah. Oleh karena itu, dalam suatu proses pembangunan ada 3 (tiga) program yang dapt dikelompokkan sebagai program prioritas, tanpa meninggalkan program-program penting lainnya. Ketiga program prioritas tersebut adalah :
1. Pengembangan Sumberdaya Manusia yang Berkualitas
2. Pembangunan Bidang Infrastruktur
Program ini dimaksudkan untuk memperlancar system transportasi antar daerah sampai ke daerah-daerah yang masih terisolasi. Prioritas ini secara lebih rinci dijabarkan melaluiprogram-program sebagai berikut,
a) Prasarana jalan dan jembatan
b) Perhubungan darat, danau, sungai dan penyebrangan
c) Perhubungan laut
d) Perhubungan udara
e) Pos dan Telekomunikasi
3 Pembangunan Perekonomian Dalam Arti Luas
Program ini dimaksudkan untuk mewujudkan suatu parkir, apakah industri, pertanian atau parkir lainnya, yang akan dijadikan tulang punggung perekonomian daerah (Muis, 2011).
2.3 Konsep Perencanaan Pelabuhan
Secara umum perencanaan/pengembangan pelabuhan dapat direfleksikan oleh sifat kelembagaannya, ada yang berorientasi bisnis (bussiness oriented) dan ada yang berorientasi kepada kepentingan umum. Pelabuhan yang berorientasi pada keuntungan, perencanaan pengembangan dilakukan secara bertahap dan dikaitkan pada pengembangan yang memberikan keuntungan langsung. Sebaliknya pelabuhan yang berorentasi pada kepentingan umum, perencanaan pengembangan dilaksanakan dalam jangka panjang dan komprehensif serta diarahkan pada pelabuhan sebagai prasarana umum yang menunjang perkembangan sosial ekonomi daerah dan nasional, guna memperoleh keuntungan menyeluruh.
Menurut (Anonim, 2010) Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pelabuhan, diantaranya:
· Kebutuhan akan ruang dan lahan
· Perkembangan ekonomi daerah hinterland pelabuhan
· Perkembangan industri yang terkait pada pelabuhan
· Arus dan komposisi barang yang ada dan diperkirakan
· Jenis dan ukuran kapal
· Hubungan transportasi darat dan perairan dengan hinterland
· Akses dari dan menuju laut
· Potensi pengembangan fisik
· Aspek nautis dan hidraulik
· Keamanan/keselamatan dan dampak lingkungan
· Analisis ekonomi dan finansial
· Fasilitas dan struktur yang ada.
2.4 Investasi dan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan
Keberhasilan proyek pembangunan pelabuhan bukan pada kehadiran fisiknya akan tetapi lebih dititik beratkan pada peran dan fungsinya dalam menunjang kelancaran dan pertumbuhan arus barang dalam pola perdagangan maupun pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional (Muis, 2010).
Secara umum investasi dapat berupa aktifitas:
· Ekspansi/pengembangan, penilaian kelayakan atas perluasan lini produk yang ada seperti investasi baru untuk dermaga, bangunan, gudang dan modal kerja.
· Penghematan biaya, misalnya investasi di bidang teknologi baru harus dinilai dari penghematan atau output yang lebih besar.
· Penggantian (replacement), memutuskan perlu tidaknya dan waktunya penggantian peralatan tua dengan peralatan baru, untuk menghemat biaya operasi dan meningkatkan kualitas.
· Pilihan alternatif, memutuskan diantara alternatif investasi untuk mencapai hasil yang sama, sedangkan rasio antara modal dengan biaya investasi yang harus dikeluarkan berbeda.
2.5 Manajemen Sanitasi Pelabuhan
Penerapan manajemen pada usaha Sanitasi Tempat-Tempat Umum (STTU) pada umumnya dibutuhkan pendekatan terhadap aspek sosial. Untuk melakukan pendekatan aspek sosial diperlukan penguasaan pengetahuan antara lain tentang kebiasaan hidup, adat istiadat, kebudayaan, keadaan ekonomi, kepercayaan, komunikasi dan motivasi (Depkes RI, 1996). Menurut Suparlan (1988) dalam Adriyani (2005) pendekatan aspek sosial membutuhkan berbagai pertimbangan terhadap berbagai macam faktor dari kehidupan masyarakat, diantaranya faktor:
1. Pengertian
Pengertian karyawan serta masyarakat tentang pentingnya serta manfaat suatu usaha kesehatan masyarakat sangat diperlukan sebab tanpa adanya pengertian ini segala sesuatunya akan berjalan tanpa arah. Pengertian merupakan dasar pokok guna memperoleh kesadaran dan pengetahuan untuk bertindak secara aktif.
2. Pendekatan
Pendekatan yang baik perlu dilakukan terutama terhadap Pimpinan maupun karyawan perusahaan Tempat-Tempat Umum (TTU), biasanya dilakukan dengan memberikan beberapa bentuk motivasi. Titik pangkal suksesnya usaha STTU banyak bergantung dari cara pendekatan ini, ada 2 macam pendekatan terhadap pimpinan dan karyawan yang dapat ditempuh yaitu:
a) Pendekatan formal
Pendekatan formal yaitu suatu pendekatan terhadap pimpinan secara resmi.
b) Pendekatan informal
Pendekatan informal yaitu suatu pendekatan terhadap karyawan bawahan dimana pekerja berada dan dilakukan di tempat kerjanya.
Selain pendekatan di atas menurut Buku Pedoman Sanitasi Tempat-Tempat Umum (1996), pendekatan yang biasa digunakan pada aspek ini adalah pendekatan edukatif yang ditujukan kepada masyarakat umum dan masyarakat pengunjung TTU khususnya perlu diberi pengertian dan kesadaran tentang usaha STTU. Dengan adanya pengertian dari pengunjung bahwa TTU yang tidak memenuhi persyaratan dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan dan menyebarkan penyakit, maka pengunjung/masyarakat akan berusaha untuk senantiasa memelihara STTU.
3. Kesadaran
Faktor kesadaran terutama karyawan pelabuhan dibutuhkan sekali guna pelaksanaan program, tanpa kesadaran makan pelaksanaan program STTU akan mengalami hambatan dan kesulitan, karena tidak diketahui dan disadari akan pentingnya serta manfaatnya baik bagi perusahaan maupun bagi pribadi karyawan yang bersangkutan. Faktor kesadaran diperoleh sebagai hasil pendekatan edukatif melalui penyuluhan atau pendidikan kesehatan.
4. Partisipasi
Faktor partisipasi dari karyawan Pelabuhan secara total sangat dibutuhkan dalam rangka memelihara, membina dan mengembangkan usaha Sanitasi. Partisipasi penuh dari karyawan dapat diperoleh dan ditingkatkan dengan cara memberikan pengertian serta motivasi tentang pentingnya Hygiene dan STTU dipandang dari segi kesehatan maupun dari segi bisnis operasional.
5. Kerja sama
Usaha kesehatan masyarakat khususnya usaha Hygiene dan STTU dibutuhkan adanya kerjasama dalam tim. Tanpa kerja sama yang baik maka usaha ini tidak akan berjalan dengan baik.
6. Keuangan
Dimana terdapat suatu usaha terutama dalam usaha Hygiene dan STTU khususnya yang berhubungan dengan masalah perbaikan dan penyempurnaan tentu membawa konsekuensi biaya, tanpa ditunjang biaya yang memadai ini maka kegiatan ini tidak akan berjalan semestinya. Kegiatan ini sangat membutuhkan adanya anggaran khusus terutama guna pelaksanaan pemeliharaan.
Kegiatan pemeliharaan sanitasi di lingkungan pelabuhan hendaknya menjadi komitmen bagi seluruh pekerja di pelabuhan. Tentu saja hal ini diikuti dengan manajemen pemeliharaan sanitasi yang baik antara lain berupa kecukupan personil kebersihan, alokasi dana yang mencukupi dari pihak pengelola pelabuhan.
2.6 Undang-Undang No.23 Tahun 1997 Tentang Lingkungan Hidup
setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup, setiap orang mempunyai hak atas imformasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. Untuk menjamin pelestarian fungsi lingkungan hidup setiap usaha dan ataukegiatan dilarang melanggar baku-mutu dan kreteria baku kerusakan lingkungan hidup, setiap rencana usaha dan atau kegiatan yang kemungkinannya dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup *wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup.*
Setiap usaha dan atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup untuk memperoleh izin melakukan usaha dan atau kegiatan wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup dalammenerbitkan izin melakukan usaha dan atau kegiatan wajib diperhatikanrencana tata ruang, pendapat masyarakat, pertimbangan dan rekomendasi pejabat yang berwenang dan berkaitan dengan usaha atau kegiatan tersebut.
*Pelanggaran terhadap proses itu dapat dijatuhi sanksi berupa pencabutan izin usaha *dalam rangka peningkatan kinerja usaha dan atau kegiatan,pemerintahmendorong penanggung jawab usaha atau kegiatan untuk melakukan audit lingkungan hidup.
Masyarakat berhak mengajukan gugatan perwakilan kepengadilan dan atau melaporkan ke penegak hukum terhadap berbagai masalah lingkungan hidup yang merugikan pri kehidupan masyarakat//bahkan Undang-undang pun meng-amanahkan sanksi pidana terhadap pelanggaran dampak lingkungan hidup dimaksud. Permasalahan dan kendala penerapan AMDAL dalam pengelolaan lingkungan hidup serta pra kondisi penerbitan berbagai perizinan suatu kegiatan usaha akhirnya menjadi pertanyaan besar (Buana, 2010).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Proyeksi lalu lintas pelabuhan
Secara umum kebutuhan suatu rencana pengembangan pelabuhan laut dipengaruhi oleh berbagai perkembangan social-ekonomi dan daerah layanannya, baik daerah layanan belakang (hinterland) maupun daerah layanan depan (foreland). Yang menjadi daerah layanan belakang dari pelabuhan yang direncanakan paling tidak mencakup wilayah satu Kabupaten atau bahkan bias juga satu propinsi, sedangkan daerah layanan depannya adalah daerah-daerah lain di seluruh Indonesia yang menjadi asal dan tujuan para penumpang/barang angkutan laut. Potensi pengguna dari pelabuhan yang direncanakan terutama berkaitan dengan fungsi pelabuhan ini apakah akan berfungsi sebagai pelabuhan Internasional, pelabuhan regional, atau pelabuhan local. Perkiraan arus bongkar muat barang di Pelabuhan akan didasarkan pada perkiraan pertumbuhan lalulintas barang yang ada di wilayah hinterland yang bersangkutan. Perkiraan pertumbyhanarus bongkar muat barang ini dapat dilakukan antara lain berdasarkan :
3.1.1 Metode Gravitasi (Bangkitan-tarikan)
Proyeksi pertumbuhan bongkar muat barang dengan metode Gravitasi didasarkan pada teori bahwa adanya aktivitas dalam suatu zona (daerah) akan menyebabkan timbulnya kebutuhan perjalanan baik dalam zona itu sendiri atau perjalanan ke zonalain. Berdasarkan besarnya bangkitan dan tarikan perjalanan dari dan ke suatu zona, dapat dilakukan peramalan volume perjalanan beberapa tahun mendatang dengan menggunakan model estimasi distribusi perjalanan (trip distribution). Ada banyak faktor yang mempengaruhi bangkitan dan tarikan perjalanan, miasalnya jumlah penduduk, PDRB, jumlah rumah tangga, jumlah industri, dan jumlah kendaraan bermotor. Penentuan model terbaik dilakukan dengan meninjau parameter-parameter berikut ini :
· Memiliki koefisien korelasi (r2) terbesar, yang menunjukkan kedekatan hubungan antara model dengan data real.
· Memiliki konstanta persamaan / intercept yang terkecil yang menunjukkan faktor-faktor yang tidak diperhitungkan / faktor “pemaaf”. Makin kecil konstanta persamaan, berarti pengaruhdari faktor-faktor yang tidak diperhitungkan semakin kecil.
· Kesesuaian ekspektasi antara dugaan dan real.
3.1.2 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
Pertumbuhan PDRB ini digunakan sebagai parameter pertumbuhan arus bongkar muat barang yang patut dipertimbangkan. Angka pertumbuhan jumlah bongkar muat barang di pelabuhan diasumsikan sesuai dengan rata-rata pertumbuhan PDRB di daerah yang bersangkutan. Angka pertumbuhan PDRB ini diambildari rata-rata pertumbuhan PDRB beberapa tahun terakhir.
3.1.3 Perkiraan kompromi
laju pertumbuhan rata-rata dari proyeksi menggunakan model matematis dengan proyeksi berdasarkan pertumbuhan PDRB. Skenario ini kita sebut Skenario Moderat.
3.2 Sistematika Pelabuhan
Kinerja pelabuhan dapat ditunjukkan oleh kualitas pelayanan terhadap kapal maupun barang di suatu pelabuhan. Variabel yang dapat mempengaruhi kualitas pelayanan atau kinerja operasional pelabuhan antara lain produktifitas bongkar muat yang antara lain diukur melalui variabel ship output, sedangkan kinerja operasional antara lain terdiri atas waiting time, berthing time, turn round time. Ship output (TSHP) sendiri merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur besarnya produktifitas bongkar muat kapal. Peralatan bongkar muat sangat mempengaruhi lamanya kapal di dermaga, apabila alat bongkar muat kurang memadai maka produktifitas bongkar muat rendah, sebaliknya peralatan bongkar muat memadai serta SDM yang profesional maka produktifitas bongkar muat akan tinggi, dengan sendirinya kapal akan cepat meninggalkan dermaga atau berthing time dapat diperkecil. Peranan Pelabuhan sebagai salah satu pelabuhan tujuan bagi pelayaran domestik dan pelayaran rakyat yang akan melakukan aktivitas bongkar muat berjenis barang keperluan rumah tangga dan bangunan dari berbagai daerah di seluruh pelosok nusantara, dan juga sekali merupakan tempat kegiatan ekonomi bagi suatu negara, oleh sebab itu dituntut tersedianya fasilitas pelabuhan yang memadai sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepelabuhan.
3.3 Pelabuhan dan Fasilitas Utamanya
Pelabuhan adalah suatu kawasan yang mempunyai beberapa fasilitas untuk menunjang kegiatan operasional. Fasilitas-fasilitas tersebut ditujukan untuk melancarkan kegiatan usaha di pelabuhan. Fasilitas pelabuhan dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu fasilitas pokok dan fasilitas penunjang. Pembagian ini dibuat berdasarkan kepentingannya terhadap kegiatan pelabuhan itu sendiri. Fasilitas pokok pelabuhan terdiri dari :
• Alur pelayaran
• Kolam pelabuhan
• Penahan gelombang (breakwater)
• Dermaga
Alur pelayaran: Alur pelayaran dalam istilah kepelabuhanan mempunyai pengertian bahwa daerah yang dilalui kapal sebelum masuk ke dalam wilayah pelabuhan. Batas wilayah pelabuhan sendiri dibatasi oleh pemecah gelombang (breakwater). Hampir di semua pelabuhan yang diusahakan ada aturan bahwa setiap kapal yang masuk ke daerah alur pelayaran harus membayar Jasa Labuh (biaya berlabuh di wilayah pelabuhan).
Kolam Pelabuhan: Kolam pelabuhan adalah perairan yang berada di depan dermaga yang digunakan untuk bersandarnya kapal.
Penahan Gelombang: Penahan gelombang (breakwater) merupakan bagian fasilitas pelabuhan yang dibangun dengan bahan batu kali dengan berat tertentu atau dengan bahan buatan yang berbentuk tertentu seperti tetraods, quadripods, hexapods ataudengan dinding tegak (caison).
Dermaga: Sarana-sarana tambahan adalah sarana dimana kapal-kapal bersandar untuk memuat dan menurunkan barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang-penumpang. Yang dimaksud dengan tambatan adalah: Dermaga (quaywalls), pelampung tambatan (mooring piles), piled piers, ponton-ponton, dermaga-dermaga ringan (lighter wharves) dan jalan-jalan rel (slipways).
3.4 Persyaratan Sanitasi di Pelabuhan
Persyaratan sanitasi standar yang harus dimiliki oleh sebuah pelabuhan antara lain:
a. Bagian luar
1) Tempat parkir
Harus bersih, tidak ada sampah berserakan, dan tidak ada genangan air.
2) Tempat sampah
Tersedia tempat penampungan sampah sementara yang tertutup dan kedap air serta dalam jumlah yang cukup.
3) Pencahayaan
Penerangan harus cukup dan tidak menyilaukan mata, terutama pada pintu masuk dan keluar tempat parkir.
b. Bagian dalam
1) Ruang tunggu
a) Ruangan harus bersih.
b) Tempat duduk harus bersih dan bebas dari kutu busuk.
c) Pencahayaan harus cukup dan tidak menyilaukan mata (minimal 10 fc) sehingga dapat digunakan untuk membaca.
d) Penghawaan harus cukup, minimal 10% dari luas lantai.
e) Lantai tidak licin, kedap air, dan mudah dibersihkan.
f) Tersedia tempat penampungan sampah sementara yang tertutup, kedap air, dan dalam jumlah yang cukup.
2) Pembuangan kotoran manusia
a) Tersedia jamban yang memenuhi syarat (tipe leher angsa) minimal 1 jamban untuk 100 pengunjung, atau minimal 2 buah jamban.
b) Tersedia peturasan (urinoir) yang baik, minimal 1 peturasan untuk 200 orang pengunjung dan tersedia pasokan air yang mencukupi.
c) Harus ada tanda yang jelas untuk membedakan antara jamban pria dengan jamban wanita.
d) Jamban dan peturasan harus dalam keadaan bersih dan tidak berbau.
3) Pembuangan sampah
a) Harus tersedia tempat penampungan sampah sementara yang tertutup, kedap air, dan dalam jumlah yang cukup.
b) Pengangkutan sampah dilakukan setiap hari sehingga tidak ada sampah yang menumpuk.
4) Pembuangan air limbah
Air limbah dan air hujan dialirkan melalui saluran tertutup dan dibuang ke septic tank atau ke saluran air kotor perkotaan.
5) Tempat cuci tangan
Harus tersedia tempat cuci tangan yang baik, minimal satu, dilengkapi dengan sabun dan kain serbet.
Lain-lain
1) Tersedia alat perlengkapan untuk P3K
2) Terdapat alat pemadam kebakaran.
3) Bar atau restoran atau rumah makan yang ada ahrus memenuhi syarat higiene dan sanitasi makanan dan minuman (Chandra, 2006).
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1 Kesimpulan
1. kegiatan masuknya ikan impor sesuai peraturan AMDAL nomor 23 Thn 2007 sebenarnya harus memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) guna mencegah terjadinya pencemaran maupun dampak Lingkungan lainnya baik itu di wilayah Pelabuhan maupun di lokasi lainnya.
2. Sarana-sarana tambahan adalah sarana dimana kapal-kapal bersandar untuk memuat dan menurunkan barang atau untuk mengangkut dan menurunkan penumpang-penumpang.
3. Fasilitas pelabuhan ditujukan untuk melancarkan kegiatan usaha di pelabuhan.
4. Perkiraan arus bongkar muat barang di Pelabuhan akan didasarkan pada perkiraan pertumbuhan lalulintas barang yang ada di wilayah hinterland yang bersangkutan.
5. Keberhasilan proyek pembangunan pelabuhan bukan pada kehadiran fisiknya akan tetapi lebih dititik beratkan pada peran dan fungsinya dalam menunjang kelancaran dan pertumbuhan arus barang dalam pola perdagangan maupun pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional.
4.2 Saran
1. Lokasi pelabuhan hendaknya dituntut tersedianya fasilitas pelabuhan yang memadai sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepelabuhan.
2. Lokasi pelabuhan harus memiliki sarana sanitasi.
Daftar Pustaka
Adriyani, Retno. 2005. Manajemen Sanitasi Pelabuhan Domestik di Gresik. Jurnal Kesehatan Lingkungan. (On-line), Vol. 1, No. 2: 130-141. http://www.journal.unair.ac.id/filerPDF/KESLING-1-2-04.pdf, diakses 12 Juli 2009.
Anonim, 2010. Konsep Perencanan Pelabuhan. http://muislife.com/367.html . diakses tanggal 12 Juli 2009.
Buana, 2010. Kegiatan Ikan Impor Harus Memiliki AMDAL. http://www.sanggahbuana.com/archives/1390. diakses tanggal 12 Juli 2009.
Chandra, Budiman. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta.
Depkes RI. 1996. Buku Pedoman Sanitasi Tempat-Tempat Umum. Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan. Departemen Kesehatan RI. Jakarta.
Muis, 2010. Investasi dan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan. http://muislife.com/investasi-dan-pembangunan-fasilitas-pelabuhan.html. diakses tanggal 12 Juli 2009.
Muis, 2011. Konsep pembangunan wilayah pelabuhan. http://muislife.com/konsep-pembangunan-suatu-wilayah.html. diakses tanggal 12 Juli 2009.
Ruskiwan, 2009. Pengetian Pelabuhan.http://pelabuhantelukbayur.blogspot.com/2009/01/pengertian-pelabuhan.html. diakses tanggal 12 Juli 2009.
Bonus Casino Online Spesial Dari Agen Judi Online Bolavita !
ReplyDeleteBonus 100% Bila Menang Beruntun 8x, 9x, 10x
Tersedia Banyak Provider Yang Lengkap !
» SBOBET 338a
» SA Gaming
» Sexy Gaming
» Fun BET
» Asia Bet
» E-Bet
» WM Casino
Promo Spesial :
• Bonus Deposit Pertama 10%
• Bonus Deposit Harian 5%
• Bonus Rollingan 0.8%
• Bonus Referral 7% + 2%
Daftar & Klaim Bonusnya Sekarang Juga !
Tersedia Deposit & Withdraw Via : OVO, Gopay, Dana, Linkaja, Sakuku, Pulsa Dan Semua Jenis Rekening Bank Di Indonesia !
Hubungi Kontak Resmi Kami Dibawah ini (Online 24 Jam Setiap Hari) :
» Nomor WhatsApp : 0812–2222–995
» ID Telegram : @bolavitacc
» ID Wechat : Bolavita
» ID Line : cs_bolavita